UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengoptimalkan bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam mengakselerasi tingkat adopsi teknologi untuk mendukung ekosistem Industri Jasa Keuangan (IJK) yang inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan hal ini dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di Denpasar pada Kamis 4 Juli 2024.
“Optimalisasi peran ITSK akan mempercepat terintegrasinya ekonomi keuangan digital ke dalam perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Bersinergi dengan startup Indonesia yang inovatif, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan Lembaga Jasa Keuangan,” kata Hasan.
Hasan juga berharap penyelenggaraan FKIJK ini menjadi bentuk kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengakselerasi tingkat adopsi teknologi informasi yang terkait dengan inovasi digital dan ITSK. Kemitraan antar-pemangku kepentingan ini diharapkan mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif, memungkinkan LJK untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Hasan Fawzi juga mengulas tentang penerbitan POJK No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK sebagai pembaharuan POJK No. 13 Tahun 2018. Ketentuan ini mengatur ruang uji coba (controlled regulatory environment) berupa Regulatory Sandbox untuk mendukung para penyelenggara ITSK dalam mengembangkan dan menguji keandalan produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis di ekosistem keuangan digital. Selama masa uji coba di dalam Regulatory Sandbox, OJK memfasilitasi penyelenggara ITSK untuk melakukan eksperimen, mengeksplorasi ide-ide inovatif, dan groundbreaking yang dapat dimanfaatkan di sektor jasa keuangan secara bertanggung jawab dan dengan pengelolaan risiko yang baik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu; Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Djoko Kurnijanto; serta jajaran pimpinan dan perwakilan Asosiasi dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Kristrianti Puji Rahayu menyambut positif pelaksanaan FKIJK di Bali untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak serta pembuatan ekosistem adalah hal yang penting, terutama dalam efisiensi biaya transaksi serta biaya investasi. Misalnya, bagi BPR, akan sangat mahal jika harus investasi inovasi teknologi dari awal. Lebih mudah memanfaatkan ekosistem teknologi ini. Selain itu, jika ada perubahan bisnis IJK, tidak perlu investasi dari awal,” kata Kristrianti.
Di Provinsi Bali, terdapat 40 BPR yang menjalin kerja sama dengan penyelenggara ITSK, yang mendukung kinerja pertumbuhan kredit maupun Dana Pihak Ketiga (DPK). Diharapkan jumlahnya semakin bertambah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan IJK, penciptaan produk-produk yang mampu menghadirkan nilai tambah bagi IJK dan masyarakat, serta pada akhirnya meningkatkan inklusi keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, juga diresmikan kerja sama antara PT Izi Data Indonesia dengan PT Ammana Fintek Syariah, serta PT Komunal Sejahtera Indonesia dengan Perumda BPR Kota Bandung dan BPR Sukawati Pancakanti.(yud/ub)